
Polres Bengkayang, Polsek Monterado- Bhabinkamtibmas Desa Jahandung Bripka Suprianus gunakan banner berikan Himbauan 5M ke warga binaan di Desa Jahandung guna mencegah penyebaran Covid-19, Selasa (15/06/2021).
Melalui kegiatan imbauan 5M Bhabinkamtibmas Bripka Suprianus juga mengajak warga binaan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan selalu mematuhi protokol kesehatan 5 M.
“Tetap patuhi Protokol Kesehatan 5M dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas”, ujarnya.
Kapolsek Monterado IPDA Kusnandar menyampaikan sosialisasi ini kami gencarkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid19 dalam kehidupan sehari-hari dengan menerapkan 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
