polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Berupaya sapu bersih pungutan liar(saber pungli) diwilayahnya, Polsek Samalantan melalui Bripka Ferry Stepenson sosialisasi atau kampanye langsung ke masyarakat, Jumat (29/2/2020).

Tidak hanya upaya memerangi pungutan liar yang merugikan masyarakat, seruan ini juga mengajak warga lainnya untuk berani melaporkan jika ditemukan pungutan liar.

Kapolsek Samalantan IPDA Nusantara Sembiring saat ditemui membenarkan adanya kegiatan sosialisasi atau kampanye yang dilakukan personilnya terkait sapu bersih pungutan liar di masyarakat.

“Sosialisasi ini rutin dilakukan, agar masyarakat mengetahui dan memahami bahwa pungutan liar memang tidak dibenarkan” sambungnya.

“Apapun jenisnya, tidak hanya si penerima, yang memberikan juga dapat dikenakan sanksi hukum”, lanjutnya.

Untuk itu, Kapolsek mengimbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui adanya kegiatan pungutan liar apapun bentuknya agar segera dilaporkan ke Polsek Samalantan.

Penulis : Suciono