polresbengkayang.com – Polsek jagoi babang sosialisasikan anti pungli kepada warga di wilayah hukum polsek jagoi babang, Kamis (11/4/2019).

Panit sabhara polsek jagoi babang Bripka Alek dan anggota polsek jagoi babang melaksanakan kegiatan patroli dan sampaikan hinbauan anti pungli kepada warga yang di kunjunginya.

Dalam himbauan yang di sampaikan Bripka Alek menjelaskan pengertian pungli serta sangsi hukumnya apabila melakukan pungli dan melaporkan ke polsek jagoi babang apabila mengetahui, melihat, bahkan menjadi korban pungli.

Kegiatan himbauan anti pungli mendapat respon yang baik dari masyarakat dan masyarakat mendukung kegiatan tersebut, Sebagai komitmen bersama untuk menolak pungli Bripka Alek dan warga berfoto bersama dengan menggunakan banner anti pungli.

Penulis : Feri santoso
Editor : Alfian N/Nanang P