polresbengkayang.com – Rutin memberikan himbauan Stop Pungli kepada masyarakat merupakan upaya anggota Polsek Teriak Bripka Eko. W, untuk cegah terjadi nya pungutan liar, (12/04/2020).

Himbauan yang diberikan secara rutin kepada masyarakat di wilayah Teriak ini adalah bertujuan untuk mencegah masyarakat menjadi korban atau pun pelaku pungli di wilayah kec. Teriak.

Di jelaskan juga agat masyarakat tidak terkecoh dengan adanya biaya-biaya tambahan yang memang tidak memiliki dasar yang jelas, Bisa saja pungutan itu lari dari ketentuan yang ada dan di manfaatkan oleh oknum tertentu untuk keuntungan pribadi.

“Saya berharap dengan rutinnya di berikan himbauan kepada masyarakat sekitar kec. Teriak mengenai pungutan liar ini, dapat mencegah masyarakat untuk tidak terjebak pungli atau pun melakukan praktek pungli, sehingga wilayah Teriak tetap menjadi wilayah yang bebas pungli”, ungkap Bripka Eko saat melakukan himbauan.

Penulis : Makarius Putra Baraga