Polres Bengkayang – Polsek Ledo, Ps. Kanit Sabhara Polsek Ledo Bripka Ignatius Guntur bersama Bhabinkamtibmas Tebuah Marong Briptu Joko Alfianto. S meng hadiri kegiatan Berita Acara Verifikasi Lapangan bersama batas daerah antara Kab. Sambas dengan Kab. Bengkayang bertempat di batas Desa Tebuah Marong Kec. Ledo Kab. Bengkayang pada Kamis (10/06/2021) Pkl 12.00 Wib.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kasubbag ADM Prov Kalbar, Kasi Topdam IIX/ Tanjung Pura, Asisten 1 Kab. Bengkayang,Kabag Tapem Pemkab Sambas, Camat Ledo, Camat Subah, Kades Tebuah Marong, Kasi Pemdes Desa Tebuah Elok, Tim PBD Prov Kalbar, Tim PBD Kab. Bengkayang , Tim PBD Kab. Sambas serta Bhabinkabtimas Desa Tebuah Marong Briptu Joko Alfianto.

Dalam kegiatan pelaksanaan verifikasi lapangan bersama terkait batas wilayah tersebut menghasilkan sbb :
1. Kedua pemerintahan Kabupaten sepakat mempercepat penyelesaian penegasan batas wilayah.
2. Telah melakukan pendataan penduduk dan fasilitas umum.
3. Melakukan pengambilan titik koordinat.
4. Melakukan pertemuan dengan masyarakat Desa Tebuah Elok Kec. Subah dan Desa Tebuah Marong Kab. Bengkayang.

Adapun tujuan kedatangan Tim Verifikasi dari PBD Provinsi Kalbar merupakan tindak lanjut dari penentuan batas wilayah antara Kabupaten Sambas dengan Kabupaten Bengkayang.

Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana saat di konfirmasi di ruang kerjanya membenarkan bahwa Polsek Ledo dalam hal ini di wakili oleh Kanit Sabhara dan Bhabinkabtibmas Desa Tebuah Marong hadir dalam kegiatan tersebut dapat melihat langsung proses verifikasi serta menjamin keamanan saat kegiatan berlangsung bisa berjalan dengan aman lancar dan kondusif, karena Polri di tuntut hadir di setiap kegiatan masyarakat , ujar Kapolsek Ledo.