
Polsek Siding polres Bengkayang Polda Kalbar lakukan himbaun berkaitan praktek perjudian. Kamis (20/10/22)
Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Bripka Nandang.P sebagai PS.Kanit Binmas melakukan kegiatan himbaun, himbaun dilakukan secara humanis dengan menjalin komunikasi terhadap masyarakat sehingga tercipta kemitraan kepolisian terhadap masyarakat, seperti halnya dalam penyampaian tentang larangan kegiatan judi, baik itu judi online,Judi togel, judi kartu, judi sabung ayam, judi Scatter higghs domino dan bentuk judi lainnya, yang dilarang Agama dan melanggar hukum di Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Bripka Nandang.P mengajak masyarakat untuk tidak melakukan praktek judi lakukan lah kegiatan lain yang lebih positif dan bermanfaat, seperti kegiatan keagamaan, Kegiatan olah raga dan kegiatan lain yang dapat membangun desa kita yang ada di kecamatan Siding kabupaten Bengkayang lebih maju dan berprestasi.
