
Polres Bengkayang – Jumat 05 Juni 2020, Protokol kesehatan terkait pencegahaan pandemi covid-19 untuk selalu pakai masker tetap berlaku di masa new normal, aturan pemerintah tersebut tetap diberlakukan mengingat pandemi covid-19 di indonesia masih terus berlanjut.
Merujuk aturan pemerintah yang tetap mewajibkan masyarakat untuk pakai masker polsek sungai betung melalui bhabinkamtimas terus melakukan sosialisasi.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bripka Mulyadi yang merupakan Bahabinkamtibmas Desa Suka Maju Kec.Sungai Betung, pada saat melakukan kegiatan di Desa Binaanya, Bripka Mulyadi mendatangi warga dari rumah ke rumah untuk mensosialisasikan pentingnya selalu menggunakan masker berdasarkan protokol kesehatan untuk mencegah pandemi covid-19, dengan membawa banner Bripka Mulyadi menyampaikan nasehat kepada warga pentingnya upaya pencegahaan secara individu (self defense) dengan selalu mngenakan masker pada saat beraktivitas didalam maupun diluar rumah.
ditempat terpisah Kapolsek Sungai Betung Ipda Andri Supriyanto membenarkan kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut, Kapolsek menyampaikan bahwa dengan terus dilakukan sosialisasi terkait wajib penggunaan masker disaat pandemi covid-19 belum berakhir adalah upaya untuk mencegah dari penularan covid-19, diharapkan partisipasi dan kepedulian warga untuk dapat mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan serta anjuran pemerintah agar bersama-sama dapat mengatasi pandemi covid-19.
Penulis : Hendri
