Polres Bengkayang — Kapolsek Lumar melaksanakan Giat Operasi Gaktiplin, Giat Ops Gaktibplin Berdasarkan surat perintah Kapolres Bengkayang nomor: Sprin/1121/VII/HUK.10.12/2020 tanggal 10 Juli 2020 tentang peraturan Disiplin Anggota Polri dilingkungan Polres Bengkayang Selasa,21-07-2020

Gaktiplin dilaksanakan oleh personil Propam Polres Bengkayang terhadap Personil Polsek Lumar yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Bengkayang IPDA WARGA SUWARSO dan dihadiri langsung oleh Kapolsek Lumar IPDA SUNARLI, S.Sos,M.H

Adapun sasaran pemeriksaan yakni pemeriksaan adalah Surat kelengkapan kendaran perorangan dan surat nyata diri berupa SIM, STNK, KTP, KTA, NPWP dan KARTU SENPI. Sikap Tampang, kebersihan dan kerapihan. Pemeriksaan Senpi dan kebersihannya. Dan Absensi dan Rekapitulasi kehadiran personil.

Adapun arahan kasi propam Wargo Suwarso Terima kasih kepada seluruh personil atas kehadirannya dalam giat gaktiplin oleh Satuan propam polres bengkayang, Ini kami lakukan demi menghindari adanya komplain dari masyarakat dalam pelaksanaan tugas di masyarakat agar mempedomani SOP sesuai tupoksi masing-masing, hindari adanya penyalagunaan wewenang dalam memberikan pelayanan di masyarakat baik di kantor maupun ops di lapangan,” Tandas Wargo

Menurutnya seluruh personil terutama yang memegang senpi yang di pinjam pakaikan oleh dinas, agar dirawat dengan baik saat di luar jam Dinas demi keamanan senpi jangan simpan di sembarang tempat kemudian personil melengkapi administrasi dengan surat nyata diri, berupa SIM, KTP kartu senpi, KTA dan surat nyata diri lainnya yang di anggap penting.

Sementara Kapolsek Lumar Ipda sunarli berterima kasih kepada kasi Propam atas kunjungannya untuk melaksanakan kegiatan Gaktiplin semoga kegiatan ini personil Polsek Lumar dalam pelaksanaan tugas dengan adanya arahan kasi propam personil lebih meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas tugas kepolisian dengan baik dan penuh tanggungjawab.

Ia Mengingatkan kepada seluruh personil senantiasa menjaga etika dan prilaku baik di lingkungan mako polsek maupun di lingkungan tempat tinggal masing-masing, untuk selalu menjadi contoh dan tauladan dalam setiap prilaku di masyarakat, sehigga tidak terjadi adanya Dumas di sebabkan adanya prilaku yang menyimpang.