
Polres Bengkayang – Bhabinkamtibmas Desa Sahan Brigpol Agus Srinaldi bersama Kadus dan Kadat Dusun Sujah melaksanakan Problem Solving untuk selesaikan sengketa lahan warga di lokasi lahan yang di sengketakan di Dusun Sujah Desa Sahan Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang, Rabu (18/01/2023).
Adapun yang hadir Bhabinkamtibmas Desa Sahan Brigpol Agus Srinaldi Kepala Dusun Sujah Tomi Kepala Adat Dusun Sujah Nikolaus Dawen.
Brigpol Agus Srinaldi, Problem Solving tersebut ia lakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul masalah yang berkepanjangan.
“Kita lakukan musyawarah agar ada titik terang atau penyelesaian yang menguntungkan dan memuaskan semua pihak,” kata Brigpol Agus.
Adapun hasil dari pertemuan tersebut dapat kami sampaikan bahwa Pihak pertama dan kedua sudah sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun setelah itu dilaksanakan pematokan batas lahan yg di sengketakan dan jika salah satu melanggar maka akan di kenakan sanksi yang berlaku di negara Republik Indonesia.
Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M,. M.H. melalui Kapolsek Seluas IPDA Kasianus membenarkan adanya pemecahan persoalan sengketa lahan tersebut.
”Betul, karena tidak semua persoalan harus diselesaikan dengan cara proses hukum. Dan buktinya, Bhabinkamtibmas Polsek Seluas berhasil menyelesaikan sengketa lahan dengan cara problem solving” ujar Kasianus.
Artinya, bahwa Problem Solving adalah merupakan jurus jitu dalam penyelesaian masalah yang terjadi di tengah masyarakat.