Polres Bengkayang, Bhabinkamtibmas merupakan personil kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat. Merekalah yang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, menyampaikan program kepolisian, menyelesaikan masalah warga binaannya (Problem Solving) dan kegiatan lainnya yang berbaur dengan masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut Bhabikamtibmas Desa Sentangau Jaya Kecamatan Seluas Brigadir Dionisius Noris menyelesaikan masalah (problem solving) masalah Perbuatan Tidak Menyenangkan di Desa Sentangau Jaya Kec. Seluas Kab. Bengkayang. Rabu (24/02/2021)
Dalam menyelesaikan masalah tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Sentangau Jaya Brigadir Dionisius Noris memanggil kedua pihak pelaku di Kantor Polsek Seluas dengan cara musyawarah. Kedua belah pihak menyadari bahwa Perbuatan tersebut terjadi karena Dendam lama dan kedua belah pihak melakukan upaya damai dan saling memaafkan. Sehingga bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan kepada kedua belah pihak agar tidak mengulangi lagi perbuatan ini.
Secara terpisah, Kapolsek Seluas IPDA SUWANDI, SH, MH mengungkapkan bahwa sebagai anggota Bhabinkantibmas, selain tugas sambang rutin juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini ganguan kamtibmas wilayahnya.
Disamping itu juga harus memiliki kemampuan menyelesaikan permasalahan setiap kejadian yang ada di wilayah binaannya. “Tentunya hasil kesepakatam ini dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bermasalah tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan. Dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” Ungkap Kapolsek Seluas.
