polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Bhabinkamtibmas Aipda Zakarias gelar problem Solving (pemecahan masalah) di aula kantor Desa Samalantan Kecamatan Samalantan pada Rabu (26/2/2020) siang.

Kali ini Bhabinkamtibmas menengahi kasus perkelahian remaja antara Alise dan Rahul, keduanya warga dusun Merpati Desa Samalantan.

“Kesalahpahaman terjadi pada Selasa (13/2) di Dusun Semano Desa Samalantan. Akibatnya, Alise mengalami luka memar diwajah”, ungkap Zakarias.

Mediasi kali ini juga ditengahi oleh Babinsa Sertu M. Zaki Nurzan, Ketua Adat Dayak Desa Samalantan, Garinus dan Staf Desa Samalantan, Ibu Nunung.

Kapolsek Samalantan IPDA Nusantara Sembiring mengatakan bahwa pihaknya hanya ikut memfasilitasi pertemuan, apapun keputusan ada dikedua belah pihak.

“Hadirnya Bhabinkamtibmas sangat diperlukan guna menjamin rasa aman kedua pihak saat mediasi berlangsung”, ungkapnya.

Hasil mediasi, kedua pihak saling berdamai dengan menandatangani surat kesepakatan bersama dan Rahul juga dikenakan sanksi sesuai hukum adat yang berlaku.

Dikesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas menasehati agar kedua belah pihak tetap rukun, juga mengimbau agar keduanya dapat menahan emosi dalam setiap permasalahan.

Penulis : Suciono