KAPOLSEK

IPDA KASIANUS

KECAMATAN SELUAS

 

Secara geografis, Kecamatan Seluas terletak pada 1001’61” Lintang Utara sampai 1021’21” Lintang Utara dan 109037’98” Bujur Timur sampai 110002’26” Bujur Timur. Secara administratif, batas wilayah Kecamatan Seluas adalah : 

➢Utara : Kecamatan Jagoi Babang 

➢Selatan : Kabupaten Tujuh Belas 

➢Timur : Kecamatan Siding 

➢Barat : Kabupaten Sambas

Luas wilayah Kecamatan Seluas adalah sebesar 506,50 km2 atau sekitar 9,39 persen dari seluruh luas Kabupaten Bengkayang. Jumlah desa yang masuk wilayah Kecamatan Seluas adalah 6 desa. Dilihat menurut luasnya, luas wilayah desa yang paling besar di Kecamatan Seluas adalah Desa Bengkawan dengan luas wilayah sebesar 133 km2 atau sekitar 26,26 persen dari total luas Kecamatan Seluas sedangkan luas desa yang paling kecil adalah Desa Sentangau Jaya dengan luas wilayah hanya 35 km2 atau sekitar 6,91 persen dari seluruh luas wilayah Kecamatan Seluas.

Dilihat dari tekstur tanahnya, sebagian besar wilayah Kecamatan Seluas memiliki tekstur tanah halus dan sedang. Selanjutnya, dilihat menurut penyebaran luas
lereng, sebagian besar wilayah Kecamatan Seluas masuk dalam luas lereng 0-2% dan 2-14 persen. Jenis tanah yang terdapat di wilayah Kecamatan Seluas adalah jenis pedsolet merah kuning dan podsol. Dilihat dari jarak antara ibukota kecamatan dengan ibukota desa, letak desa yang paling jauh dari ibukota adalah Desa Kalon dan yang paling dekat adalah Desa Seluas.

Kecamatan Seluas sudah mengalami pergantian camat sebanyak dua puluh empat kali semejak dibentuk. Jumlah desa di Kecamatan Seluas sebanyak 6 desa.
Status pemerintahan desa yang ada semuanya berstatus desa dan dikategorikan sebagai wilayah pedesaan. Dari enam desa yang ada tersebut membawahi 24 dusun, dan 69 rukun tetangga (RT). 

Pelayanan prima dari pemerintah sampai tingkat kecamatan dirasa masih kurang. Hal ini disebabkan karena jumlah pegawai yang ada di kantor camat Seluas
belum ideal. Di tingkat desa, seluruh desa yang ada sudah terdapat kepala desa dengan latar belakang pendidikan yang masih beragam. Masih perlu peningkatan sumber daya manusia dalam hal aparatur pemerintahan desa. 

Salah satu modal penting dalam pembangunan adalah penduduk karena penduduk merupakan obyek sekaligus sebagai subyek dalam pembangunan itu sendiri. Penduduk sebagai subyek berarti penduduk yang ada menjadi pelaku pembangunan yang akan dilaksanakan. Penduduk sebagai obyek berarti penduduk merupakan tujuan dari pembangunan itu, yaitu membangun manusia yang ada.

Jumlah penduduk Kecamatan Seluas pada tahun 2020 adalah sebanyak 20.930 jiwa. Jika dirinci menurut jenis kelamin, jumlah penduduk laki-laki ada sebanyak 10.944 jiwa dan jumlah penduduk perempuan ada sebanyak 9.986 jiwa. Kepadatan penduduk yang ada di Kecamatan Seluas adalah sebanyak 41 jiwa per kilometer persegi.

Dilihat menurut desa, yang memiliki tingkat kepadatan penduduk paling tinggi adalah Desa Setangau Jaya dengan kepadatan penduduk sebesar 70 jiwa per kilometer persegi sedangkan yang paling rendah tingkat kepadatan penduduknya adalah Desa Bengkawan dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 10 jiwa per kilometer persegi. Dilihat dari rasio jenis kelamin, secara umum di Kecamatan Seluas, jika terdapat 110 laki-laki maka maka terdapat juga 100 perempuan. Dari rasio jenis kelamin tersebut, dapat disimpulkan bahwa di Kecamatan Seluas pada tahun 2020 penduduk laki-laki lebih banyak dibandingkan dengan penduduk perempuan.