
Polres Bengkayang – Anggota Polsek Teriak Brigadir Sanggra. S, ajak warga berperan sebagai agen perubahan dalam pencegahan pungli, Minggu (19/07/2020).
Anggota Polsek Teriak terus melakukan sosialisasi pencegahan Pungli Ini merupakan upaya menciptakan lingkungan pemerintah dan masyarakat yang bersih dari pungutan liar.
Di jelaskan juga agar masyarakat tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo saat mengurus berbagai dokumen perizinan karena cukup melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu sehingga tidak ada lagi iuran jika memang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Peran masyarakat juga di harapkan oleh anggota Polsek Teriak dalam upaya mencegah pungutan liar dengan melaporkan apabila menemukan adanya pungutan liar, sehingga semakin banyak agen perubahan dalam pencegahan pungli.
Penulis : Makarius Putra Baraga
