
polresbengkayang.com – Anggota polsek Teriak Brigadir Inti, memberikan himbauan Stop Pungutan liar sebagai upaya pemberantasan pungutan liar kepada masyarakat di wilayah kec.Teriak, (19/10/2019).
Pungli merupakan perbuatan yang tidak di benarkan di mata hukum namun praktek pungli belakangan ini semakin marak terjadi di semua kalangan masyarakat, Anggota polsek Teriak tak henti-henti nya memberikan himbauan kepada masyarakat agar menolak ada nya praktek pungli di wilayah kec. Teriak tersebut.
Personel Polsek Teriak juga mengingatkan untuk tidak memberi atau menerima pungli karena baik yang menerima atau pun yang memberi dapat di pidana sebagai pelaku pungli, dengan di berikannya himbauan stop pungli oleh kepolisian polsek Teriak ini di harapkan agar masyarakat mengetahui apa yang di maksud pungli sehingga tidak ikut-ikutan dalam praktek nya dan masyarakat juga di harapkan mau melaporkan jika menemukan praktek pungli dalam bentuk apapun di wilayah kec. Teriak.
Penulis : Makarius Putra Baraga.
