Polres Bengkayang – Polsek Teriak melalui personilnya Brigadir R. Deli, laksanakan imbauan Stop Pungli, Minggu (31/01/2021).

Penyampaian imbauan stop pungli yang di laksanakan oleh personil polsek Teriak kali ini di sampaikan kepada warga masyarakat sekitar wilayah hukumnya.

Di laksanakan nya giat ini tentu saja bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan terbebas dari penyimpangan pungutan liar.

Hal tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah kecamatan Teriak melalui transparansi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selama pelaksanaannya kegiatan menyampaikan imbauan terkait stop Pungli oleh personil polsek Teriak ini berjalan dangan aman dan lancar.

Penulis : Makarius Putra Baraga