polresbengkayang.com – Anggota Polsek Teriak Bripka Eko. W, menghimbau warga mengenai Stop Pungli sebagai upaya untuk berantas ada nya praktek pungli di kec. Teriak, (19/03/2020).

Anggota Polsek Teriak melakukan upaya untuk menolak ada nya kegiatan Pungutan liar dengan menghimbau warga di sekitar wilayah kec. Teriak dengan menggunakan benner stop Pungli, yang mana di dalam benner tersebut sudah tercantum nomor call center untuk pengaduan kasus pungli.

Adapun tujuan Himbauan terkait Stop Pungli ini adalah agar petugas yang berkerja pada bagian pelayanan Publik dan warga masyarakat kec. Teriak yang membutuhkan pelayanan tidak terlibat dalam perbuatan pungli.

Kegiatan ini juga salah satu langkah bentuk pencegahan secara kontinu terhadap kegiatan pungutan liat yang mungkin dapat terjadi di wilayah hukum Polsek Teriak.

Anggota Polsek Teriak tentunya berharap dengan di laksanakan nya kegiatan ini dapat mencegah terjadinya penyimpangan oleh oknum pelayanan publik maupun warga masyarakat yang tidak paham terkait masalah dirinya menjadi korban dari sebuah perbuatan pungli terutama di wilayah hukum kec. Teriak.

Penulis : Makarius Putra Baraga.