
polresbengkayang.com – Anggota Polsek Teriak BRIGADIR INTI, memberikan himbauan Stop Pungli dengan harapan tercipta pelayanan publik yang transparan, (11/02/2020).
Anggota Polsek Teriak melakukan himbauan Stop Pungli kepada masyarakat yang ada di wilayah kec. Teriak dengan menggunakan Benner yang mana di dalam benner tersebut di cantumkan call center bagi yang ingin mengadukan apa bila menemukan praktek pungli di wilayah kec. Teriak.
Selain itu Anggota Polsek Teriak juga menjelaskan kepada masyarakat bahwa praktek pungli merupakan tindakan menyimpang yang melanggar hukum dan dapat di pidana apa bila terbukti melakukan pungli, dalam giat tersebut juga di sampaikan kepada masyarakat agar melapor apa bila menemukan praktek tersebut.
Kegiatan Stop Pungli yang di berikan oleh Anggota Polsek Teriak ini pun di sambut baik oleh masyarakat kec. Teriak, dan masyarakat juga mendukung ada nya kegiatan ini, karena menurut masyarakat Pungli dapat merugikan masyarakat apa bila terjadi.
Penulis : Makarius Putra Baraga.
