polresbengkayang.com – Kanit Intelkam polsek Teriak Bripka Aris membarikan himbauan stop Peti sebagai upayanya untuk melestarikan alam dan lingkungan di sekitar wilayah hukum Polsek Teriak tersebut, (28/10/2019).

Penambangan emas ilegal adalah kegiatan yang di larang oleh pemerintah indonesia mengingat dampak dari PETI yang dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan berupa pembuangan limbah yang dapat mengakibatkan tercemar nya sungai, menghancur ekosistem alam.

Dari banyaknya dampak buruk kegiatan peti tersebut Kanit Intelkam polsek Teriak mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menolak ada nya pertambangan emas tanpa izin dan segera melaporkan apa bila menemukan kegiatan tersebut di wilayah kec. Teriak tersebut.

Kanit Intelkam Polsek Teriak mengharapkan agar masyarakatnya di wilayah Teriak dapat lebih peduli akan lingkungan dan alam sekitar yang sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia.

Penulis : Makarius Putra Baraga