polresbengkayang.com – Anggota Polsek Teriak BRIPKA EKA. H, Sampaikan Himbauan STOP PETI kepada masyarakat di wilayah Kec. Teriak, (22/07/2019).

Dalam giat ini anggota Polsek menyampaikan kepada masyarakat di Teriak agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin, kerena penambangan emas dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan berupa pembuangan limbah yang dapat mengakibatkan tercemar nya sungai, menghancur ekosistem alam dan suara dari mesin PETI yang gaduh dapat menggangu aktivitas masyarakat yang sedang beraktivitas, serta masih banyak lagi dampak buruk lainnya.

Himbauan tersebutlah yang disampaikan oleh anggota polsek Teriak BRIPKA EKA. H, kepada masyarakat dalam giat STOP Penambangan Emas Tanpa Izin di Kec. Teriak.

Penulis : Makarius Putra Baraga