Polres Bengkayang – Polsek Sungai Raya,Personil Polsek Sungai Raya laksanakan Pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial (BST) di kantor Pos Desa Sungai Duri Kec. Sungai Raya Kab. Bengkayang telah di laksanakan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI.(21/5/20)

Adapun desa yang mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tersebut antara lain sebagai berikut Kecamatan Sungai Raya Desa Sungai Duri : 403 Orang,Desa Sungai Jaga A : 297 Orang,Desa Sungai Jaga B : 153 Orang,Desa Sungai Pangkalan I : 96 Orang, Desa Sungai Pangkalan II : 204 Orang.

Personil Polsek Sungai Raya yang Melaksanakan Pam PS. Kanit Sabhara Polsek Sungai Raya (Bripka M. Kahar),Bhabinkamtibmas Desa Sungai Duri (Bripka Rian Defriansyah), PS. Ka Spkt Polsek Sungai Raya (Bripka Nurul Arifin), Anggota Intelkam Polsek Sungai Raya (Briptu Joko Andika Putra).

Bantuan Sosial Tunai (BST) tersebut adalah tahap ke Satu (I) yang Di Salurakan di kec. Sungai Raya berkaitan dengan penanganan wabah covid-19 dan yang mengundang kerumunan warga.

Melalui bhabinkamtibmas atau personil yang melaksanakan Pam tetap lakukan himbauan kepada warga penerima BST agar wajib menggunakan masker (Yang tidak menggunakan masker disarankan/diarahkan mengambil atau membeli masker) hal tersebut salah satu upaya Mencegah Penularan Covid-19 ditengah kerumunan masyarakat penerima BST dikantor Pos.