
kegiatan Patroli “OPERASI YUSTISI” Sebagaimana Surat Edaran Gubernur Kalbar nomor : 443.1/0537 tahun 2021, tentang Penegakan, Pendisiplinan,Pencegahan dan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dengan mentaati Protokol Kesehatan, serta memberikan himbauan di Wilkum Polsek Sungai Raya Kepulauan, pada hari Rabu tanggal 02 Juni 2021, jam 20.00 wib s/d selesai.
Pelaksana :
1. BRIPKA TAUFIK URAHMAN, S.I.P.
2. BRIPDA ANANG RIANDA
Kendaraan dan alat peraga yang digunakan :
– Kendaraan Roda 2 Patroli
– Surat Edaran Gubernur
Adapun tempat-tempat yang diberikan Himbauan tersebut sbb :
1. Pedagang makanan ringan;
2. Warung
Hasil kegiatan sebagai berikut;
Memberikan himbauan serta penerangan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar secara bersama-sama Peduli menerapkan Protokol Kesehatan guna Mencegah Penyebaran Covid-19, dengan
membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta menta’ati aturan pemerintah tentang “Prosedur Standar Kesehatan / Adaptasi Kehidupan Baru” agar setiap hari beraktifitas dengan Disiplin Menjalankan Protokol Kesehatan, antara lain dengan :
1. Senantiasa menggunakan Masker;
2. Senantiasa mencuci tangan dengan Sabun di air yang mengalir;
3. Menjaga Jarak Aman (1-2) meter;
3. Pengecekan Suhu Tubuh;
4. Menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitizer ditempat umum/usaha;
5. Membatasi Jumlah Kapasitas Pengunjung disarana Umum/Usaha.
Catatan :
Patroli “OPERASI YUSTISI” Penegakan, Pendisiplinan, Pencegahan dan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) memberikan himbauan agar masyarakat lebih peduli untuk diri sendiri maupun orang lain dan orang sekitar dalam menerapkan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dilingkungan Masyarakat.
