
Anggota Polsek Sungai Raya Kepulaun,Bripda Arjund terus gencar melaksanakan himbauan penegakan protokol kesehatan melalui tatap muka bersama warga masyarakat di Kawasan Pasar Karimunting ,Desa Karimunting ,Sabtu siang(16/10/2021)
Anggota Polsek Sungai Raya Kepulauan terus gencar melaksanakan himbauan penegakan protokol kesehatan melalui tatap muka bersama warga masyarakat di area kawasan Desa Karimunting Kecamatan Sungai Kepualaun.
Bripda Arjund melakukan sosialisasi pencegahan penularan virus Covid-19 kepada masyarakat dengan mensosialisasikan himbauan wajib menggunakan masker saat beraktivitas sehari hari kepada warga.
Hal ini menurutnya merupakan hal utama yang dapat mencegah terpaparnya warga oleh virus covid, dikarenakan virus ini menularkan melalui udara yang masuk dari saluran pernapasan dan mulut
“ Tentunya himbauan pemerintah terkait penggunakann masker adalah cara yang paling utama dalam mempertahankan diri dari terpaparnya virus covid, oleh karena itu saya mengimbau kepada rekan rekan warga yang ada di kawasan Kec.Sungai Raya Kepulauan untuk disiplin dan wajib menggunakan masker saat kegiatan sehari hari,” ujar Bripda Arjund
Ditambahkannya, berbagai upaya terus dilakukan Kepolisin dalam menghimbau dan mengedukasi warga masyarakat untuk patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan harapan kedepannya agar situasi kesehatan dapat segera pulih dan terbebas dari wabah covid-19.
