polresbengkayang.com – Polsek Sungai Raya laksanakan rapat koordinasi operasional kafe/tempat hiburan malam yang ada di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang, (15/1/20).

Hadir dalam kegiatan berjumlah 22 orang,Camat Sungai Raya Drs. Juriat,Kapolsek Sungai Raya IPTU Samidi,Ba Tuud Koramil 03 Sungai Raya (mewakiki Danramil) SERTU Sutadi, Mewakili KUA Sungai Raya Nastada, Sekcam Sungai Raya H. Mustiqim, Waka Polsek Sungai Raya IPDA Eko Puriyuwanto, S.H, Sat Pol PP Kec. Sungai Raya Afriadi, Kepala Desa Sungai Duri Rezza P. Herlambang, Kepala Desa Sungai Jaga A Hamdani, Pj. Kepala Desa Sungai Jaga B Heru Sutrisno, Kepala Desa Sungai Pangkalan Il Ehfandi, Sekdes Desa Sungai Pangkalan l Yaspinar, S.H, Tokoh Masyarakat ,Pemilik Kafe/tempat hiburan.

Rapat koordinasi dilakukan untuk menindaklanjuti laporan Masyarakat tentang tempat hiburan malam, kafe remang-remang dan minuman keras guna untuk menertibkan/mengatur operasional kegiatan kafe sesuai dengan aturan yang berlaku.

Setelah adanya rapat koordinasi diharapkan ada keputusan tentang operasional kafe/tempat hiburan sehingga pengusaha bisa menaati aturan yang berlaku.Polsek Sungai Raya akan menindak pelaku kegiatan Kafe/tempat hiburan yang melanggar aturan sesuai hukum yang berlaku.