
polresbengkayang.com – Polsek Sungai Raya. Personil Polsek Sungai Raya bersama tim gabungan Pencegahan Perkembangan dan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Desa Sungai Duri , melaksanakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan terhadap fasilitas umum terkait Pencegahan, Perkembangan dan Penyebaran Covid-19 di Wilkum Polsek Sungai Raya khususnya di Desa Sungai Duri. Giat dimulai jam 07.30 wib – 11.00 wib.(25/3/20)
Kegiatan Tersebut dipimpin oleh Kepala Desa Sungai Duri (REZZA PRABA HERLAMBANG), Kanit Binmas Polsek Sungai Raya (AIPDA BARRY BARASILA), Bhabinkamtibmas Desa Sungai Duri (BRIPKA RIAN DEFRIANSYAH),BRIPKA BIRNATSYAH (Anggota Unit Lantas Polsek Sungai Raya),BRIPTU JOKO ANDIKA PUTRA ( Anggota Unit Intelkam Polsek Sungai Raya), Babinsa Desa Sungai Duri (SERDA ANDI.PO), SERDA HERKULES (Anggota Koramil Sungai Raya), PRAKA RICCHI (Anggota Koramil Sungai Raya),Ketua Tim Pencegahan Perkembangan dan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Desa Sungai Duri beserta anggota ± 15 orang.Anggota Sat Pol PP Kecamatan Sungai Raya berjumlah 2 orang dan Relawan Destana Sungai Duri.
Kendaraan dan alat peraga yang digunakan 1 Unit Mobil Damkar Desa Sungai Duri;6 Buah alat semprot solo;Maklumat Kapolri; Surat Edaran Bupati Bengkayang.
Adapun Sasaran penyemprotan cairan disinfektan tersebut Warung Kopi; Cafe/ Cafe WiFi;Rumah Makan; Warnet;Toko Buah;Mini Market yang menyediakan meja kursi Santai Pengunjung; Warung Sembako;Toko Ponsel;Pedagang Kaki lima/Pedagang Asongan;Jalan Raya Desa Sungai Duri;Pasar Ikan Desa Sungai Duri;Tempat2 ibadah (Mesjid, Gereja dan Vihara ); Pasar Rakyat Desa Sungai Duri.
Bhabinkamtibmas memberikan himbauan dan pembagian maklumat Kapolri serta Surat Edaran Bupati Bengkayang tentang batas waktu buka toko, warnet dan cafe,dan Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat Desa Sungai Duri.
