polresbengkayang.com – Polsek Sungai Raya. Menindak lanjuti perintah Kapolsek Sungai Raya IPTU SAMIDI dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan rutin agar senantiasa memberikan pelayanan prima kepolisian dengan tulus iklas, cepat, tepat dan humanis terhadap masyarakat yang datang untuk melapor maupun yang hanya membutuhkan informasi ke Polsek Sungai Raya.

Dalam meningkatkan standar dan mekanisme pelayanan diruang pelayanan publik yang telah di jadikan sebagai zona integritas Polsek Sungai Raya. Unit SPKT telah menerima laporan dari Bapak hasan tentang kehilangan KTP atas nama indra, dimanan di dalam penerimaan laporan kehilangan tersebut diterima oleh Briptu SUSIANTO yang melayani sesuai dengan SOP pada hari selasa (14/1/20).

Bagi setiap masyarakat yang datang melapor kepolsek sungai raya, dalam menerima laporan, telah membuat Laporan Kehilangan Barang (LKB) dan menyerahkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang (STPLKB) Pada pelapor.

Pelayanan personel telah sesuai Standar pelayanan, berjalan sesuai maklumat dan mekanisme pelayanan yang ada tanpa dipungut bayaran, sehingga pelapor merasa puas atas pelayanan yang diberikan sebagai mana penyampaian pelapor bahwa “terima kasih pak,pelayanan yang diberikan Polsek Sungai Raya sangat memuaskan dan tidak di bebani biaya apa pun,”demikian imbuh bapak Hasan selaku pelapor pada saat meninggalkan Mapolsek.