
Polres Bengkayang – Upaya memutus penyebaran covid 19 ,KAPOLSEK Sungai Betung IPDA ANDRI SUPRIYANTO ,beserta Anggota Polsek Sungai Betung melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada warga di Desa Suka Maju ,Kamis 10/9/2020 pukul 09.30 wib.
Dalam Kegiatan Patroli tersebut, IPDA ANDRI SUPRIYANTO menghimbau agar setiap keluar rumah supaya wajib memakai masker sesuai dengan Peraturan Bupati Bengkayang No. 36 tahun 2020 tentang penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid – 19 di Kab. Bengkayang.
Dengan himbauan ini di harapkan warga Kecamatan Sungai Betung agar Disiplin menerapkan Protokol Kesehatan sesuai dengan aturan yang telah di Keluarkan pemerintah guna percepatan pemutusan rantai penyebaran Virus Covid 19 yang berbahaya ini.
Penulis : Egi
