
Polres Bengkayang – Polsek Sungai Betung Polres Bengkayang gencar memberikan sosialisasi dan himbauan stop pungli (pungutan liar) kepada masyarakat.
Personil Polsek Sungai Betung Polres Bengkayang Bripka Purwanto melaksanakan patroli diperbankan sambil memberikan sosialisasi Stop Pungli (Pungutan Liar), larangan untuk memberikan dan suap kepada seluruh lembaga, baik Polri dan lembaga instansi pemerintah lainnya yang berhubungan langsung dengan masyarakat atau memberikan pelayanan publik, Minggu (12/07/2020).
Dijelaskan oleh personil Polsek Sungai Betung dihadapan warga bahwa perbuatan memberi dan menerima suap itu adalah perbuatan tidak baik dan melawan hukum, sangat tidak dibenarkan karena dapat merusak moral dan bangsa Indonesia,” ucap Bripka Purwanto.
Kapolsek Sungai Betung IPDA Andri Supriyanto saat dikonfirmasi menuturkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh anggota Polsek Sungai Betung untuk menindaklanjuti perintah Kapolres Bengkayang AKBP NB. Darma tentang sosialisasi dan himbauan “Stop Pungli” sosialisasi dan pembinaan dikalangan warga masyarakat khusus kawula muda yang merupakan generasi penerus masa depan bangsa,” terang Kapolsek Sungai Betung.
Penulis : Ardi
