Polres Bengkayang – Polsek Sungai Betung – Untuk memutus Penyebaran Virus Covid 19 ,Personil Polsek Sungai Betung melakukan Himbauan Wajib Pakai Masker,seperti yang dilakukan oleh BRIPKA LIPUS kepada masyarakat yang datang di Mapolsek Sungai Betung,Jum’at (05/2/2021).

Kegiatan itu dilakukan sebagai wujud keberadaan Polri dalam melaksanakan, serta mengimplementasikan kebijakan pemerintah dalam rangka mengantisipasi pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).

Kapolres Bengkayang AKBP NB.DHARMA, SIK.M.H melalui Kapolsek Sungai Betung IPDA ANDRI SUPRIYANTO mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dengan sasaran tempat-tempat keramaian dimana masih ada aktivitas masyarakarat berkerumun atau berkumpul seperti di warung kopi, cafe dan pasar,dan Pemukiman Penduduk.

“Karena seperti kita ketahui masih banyak masyarakat yang belum mengindahkan himbauan dari pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Masih banyak kami temukan masyarakat yang sedang beraktivitas seperti berkumpul atau nongkrong di luar rumah tanpa memakai masker,” ujar IPDA ANDRI SUPRIYANTO.