
polresbengkayang.com – Polsek Siding. Bripka Yohanes Paulus pada giat sambangnya bersama warga melakukan upaya pencegahan terjadinya pungli diwilkum Polsek Siding (26/11/2019).
Penyampaian yang bersifat himbauan untuk tidak Pungli (Pungutan Liar) kepada masyarakat di kecamatan Siding serta sekaligus sampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kec. Siding, dan di harapkan dengan cara melakukan himbauan Stop Pungli sehingga dapat mengerti dan memahami bahwa pungli merupakan perbuatan yang melanggar aturan hukum yang berlaku di Negara Kita.
Anggota Polsek Siding juga Mengajak Warga Bersama-Sama untuk tidak melakukan Pungli Serta Laporkan Jika Ada Pungli Di sekitar wilayah Kecamatan Siding, Kepada Polsek Siding.
Dalam Melaksanakan himbauannya polsek Siding juga menjelaskan bahwa, perbuatan Pungli dapat dijerat hukum tidak hanya yang menerima akan tetapi bagi memberikan juga ikut akan dikenakan sangsi.
Dengan himbauan Stop pungli yang dilakukan polsek Siding berharap semua masyarakat bisa mencegah serta meniadakan pungli maka secara komitmen bersama masyarakat harus cegah dan hapuskan cara yang tidak betul melakukan praktek Pungli di wilayah kecamatan Siding.
Penulis : Panroi
