
Polres Bengkayang – Polsek Siding . Personil Polsek Siding melaksanakan Penegakan pendisiplin protokol kesehatan dan Penindakan kepada warga yang tidak menggunakan masker serta menghimbau kepada masyarakat agar memakai masker dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru agar mematuhi kebijakan dan anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan dalam upaya penanganan dan pencegahaan penyebaran Virus Covid-19* dalam rangka menindaklanjuti Perbup Bengkayang No. 36 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan Hukum serta wajib menggunakan masker dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Kab.Bengkayang yang dilaksankan di Wilkum Polsek Siding pada *Hari Rabu tanggal 16 September 2020 (16/09/2020)
Adapun Pelaksanaan giat penegakan protokol kesehatan.dilaksanakan didesa Siding dan yang menjadi sasaran tempat yang menjadi aktifitas giat rutin warga yaitu pengguna jalan, pemilik warung dan pekerja yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker sehingga bagi yang tidak patuh dikenakan sangsi teguran lisan maupun surat peringatan , maka dalam hal sanksi tersebut dilakukan supaya masyarakat mematuhinya dan mentaati pentingnya memakai masker sebagai pelindung untuk mencegah covid-19.
Dilaksanakannya kegiatan penegakan protokol kesehatan pencegahan covid-19 oleh personil Polsek Siding yaitu merupakan upaya penindakan bagi masyarakat yang tidak mematuhi kebijakan / aturan pemerintah dalam rangka percepatan penanganan pencegah covid-19 yaitu dengan mendisiplinkan masyarakat untuk memakai masker diera adaptasi kebiasaan baru, maka dengan sanksi yang diberikan kepada masyarakat supaya menjadikan masyarakat memahami terkait aturan pemerintah yang harus dipatuhi guna mencegah penyebaran covid-19.
Penulis : Nandang
