
Polres Bengkayang – Untuk memberikan rasa aman maka Polsek Siding lakukan pengamanan pada kegiatan masyarakat diwilkum Polsek Siding yang dilaksankan pada hari senin tanggal 27 Juli 2020 yaitu kegiatan pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang Bersumber dari Dana Desa (DD) TA. 2020 Tahap III di desa Tangguh kec. Siding,kab.Bengkayang .(27/07/2020)
Maka tujuan pengamanan yang dilaksanakan Polsek Siding supaya berjalan aman dan lancar pada kegiatan penyaluran dana BLT.DD di desa Tangguh yang mana penyalurannya langsung di laksanakan oleh petugas aparatur pemerintahan Desa Tangguh diantaranya hadiri juga Kades Tangguh Bapak Hendri dan pendamping desa pemberdayaan kec.Siding bapak Andreas ,adapun Dana BLT-DD tersebut disalurkan secara tunai diberikan kepada warga masyarakat desa Tangguh ,kec.Siding yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dana BLT Dana Desa.
Adapun dengan dilakukan kegiatan pengamanan pada penyaluran dana BLT-DD tahap III oleh Personil Polsek Siding karena sudah merupakan bagian tugas dan tanggung jawab Polri dalam mengemban tugas harkamtibmas serta memberikan rasa aman pada setiap kegiatan masyarakat di desa serta untuk menjaga situasi tetap kondusif diwilkum Polsek Siding
Dalam pelaksanaan pengamanan oleh Personil Polsek Siding tetap mengedepankan upaya cegah covid -19 yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan dan sekaligus himbau masyarakat desa Tangguh yang hadir pada acara penyaluran dana BLT.DD untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 disaat beraktifitas yaitu dengan diwajibkan menggunakan masker dan jaga jarak serta selalu mencuci tangan karena selama diberlakukanya era Adaptasi kebiasaan baru maka masyarakat diwajibkan melakukan upaya pencegahan penyebaran covid-19 untuk melindungi diri sendiri dan juga semua orang yaitu dengan cara menerapkan Protokol kesehatan.
Dalam pelaksanaan Penyaluran dana tersebut jumlah warga masyarakat yang hadir sebagai KPM dana BLT-DD untuk desa Tangguh sebanyak 68 KK dengan jumlah dana yang disaluran berupa uang tunai sebesar Rp.40.800.000,- (empat puluh juta delapan ratus ribu rupiah ) , dana BLT DD tahap III ini merupakan dana bantuan untuk warga masyarakat yang terdampak Covid-19 yang bersumber dari Pagu Dana Desa yang harus dibagikan tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu dengan tujuan untuk percepatan penanganan covid-19 di kec.Siding
Penulis: Panroi
