Polres Bengkayang – Polsek Siding. Pada hari Senin tanggal 22 Juni 2020 yang bertempat di kantor desa sungkung I , kec. Siding kab. Bengkayang, dilaksanakan penyaluran bantuan sosial program sembako 2020 kabupaten Bengkayang oleh Bank Mandiri Kab. Bengkayang untuk keluarga penerima manfaat untuk desa terjauh dan medan sulit dikec. Siding kab. Bengkayang .
Adapun jumlah keseluruhan KPM (keluarga penerima manfaat) di kec. Siding menerima penyaluran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) , berdasarkan sumber data dari kementrian sosial melalui bank mandiri berjumlah 32 KPM terdiri dari 4 desa yaitu desa Sungkung I,II,III dan desa Tawang, dengan Nominal KKS / ATM KPM sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) dapat diambil sembako, Pengambilan sembako tersebut dapat diambil di agen terdekat yang telah ditunjuk oleh bank mandiri.
Penyaluran bantuan sosial program sembako 2020 kabupaten Bengkayang oleh Bank Mandiri Kab. Bengkayang merupakan bantuan pemerintah kepada warga yang kurang mampu ,adapun Keluarga penerima Manfaat yang mendapatkan Bantuan Program Sembako dapat menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada Agen Sembako yang telah memenuhi syarat yang ditentukan oleh KTKS maupun Bank Mandiri.
Petugas dari Bank Mandiri yang melaksanakan penyaluran KKS diketuai oleh Arman Prasetya (leader) dibantu oleh 4 petugas lainnya sedangkan Personil Polsek Siding yang mengawal dan sekaligus melaksanakan Pengamanan yaitu Bripka Antonius erwin dan Bripka Minhat selaku bhabinkamtibmas desa sungkung I dan Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.