
polresbengkayang.com – Minggu, 26 April 2020 Personil Polsek Seluas Brigadir Agus Srinaldi memberikan himbauan sosialisasi larangan mudik kepada masyarakat seluas, Mengingat dengan pandemi yang sedang terjadi saat ini yaitu Virus corona atau Covid-19 Jadi untuk sementara diharapkan kepada masyarakat seluas untuk tidak melakukan mudik kekampung halaman.
Karena sekarang sudah memasuki Bulan suci Ramadhan atau bulan puasa dan 1 bulan lagi akan ada hari raya Idhul Fitri maka akan ada arus mudik warga yang pulang merayakan lebaran ke kampung halaman.
Yang dimaksud mudik disini adalah ” masyarakat yang sedang merantau mencari pekerjaan di suatu daerah tertentu kemudian mendapatkan KTP dan jodoh didaerah tempat mereka bekerja, Saat lebaran tiba pulang untuk mengunjungi kerabat untuk bernostalgia di daerah asalnya “.
