Polres Bengkayang – AKB (adaptasi kebiasaan baru) yang ditetapkan oleh Pemerintah dengan tetap memberikan kebebasan Masyarakat dalam menjalankan kegiatan sehari-hari baik itu aktivitas ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan dengan tetap memperhatikan dan melaksanakan Protokol Kesehatan sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan.

Hal inilah yang menjadi perhatian dari Kepolisian Sektor Seluas untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru di Wilayah Kecamatan Seluas dengan melaksanakan sambang dan sosilisasi serta memberikan imbauan kepada Kantor Pemerintahan dan tempat-tempat umum lainnya agar selalu menyiapkan tempat mencuci tangan/hand sanitazer serta mengatur jarak antara satu dengan yang lainnya serta menyiapkan Termogun untuk mengecek suhu Orang-orang yang akan memasuki Kantor atau Toko.

Untuk itu Kepolisian Sektor Seluas menyambangi Pelaku usaha dan mengecek secara langsung kesiapan untuk menghadapi adaptasi kebiasaan baru dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan, Seluas Minggu (26/07/20).

Adapun maksud dan tujuan Polsek Seluas melaksanakanĀ  sambang dan sosialisasi serta memberikan imbauan agar Kantor Pemerintah dan Masyarakat selalu memperhatikan tentang Protokol Kesehatan ialah untuk mencegah penularan Virus Corona Covid-19 melalui aktivitas Masyarakat yang tidak dapat dihindari khususnya di Wilayah Kecamatan Seluas.

Kapolsek Seluas Ipda Suwandi, S.H berharap kepada Seluruh Instansi dan Masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Seluas untuk selalu mengutamakan Protokol Kesehatan sebelum dan sesudah melakukan aktifitas apapun karena kunci agar terhidar cari Virus Corona Covid-19 adalah selalu menjaga jarak, rajin mencuci tangan, hindari memegang mata, mulut dan hidung, serta olahraga teratur diimbangi dengan makanan yang bergizi.

“Adaptasi kebiasaan baru adalah cara terbaik agar terhindar dari Virus Corona Covid-19, asal dilakukan dengan disiplin”, ucap Kapolsek Seluas.