Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan Polsek Seluas Polres Bengkayang melaksanakan sosialisasi dan memberikan himbauan tentang bahayan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga di Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang.

Kanit Binmas Polsek Seluas Bripka Rizky Setiyan terus memberikan himbauan larangan membuka lahan dengan cara membakar kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang.

“Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Bengkayang khususnya Kecamatan Seluas,” ujar Bripka Rizky Setiyan, Minggu (24/01/2021).

Kanit Binmas Polsek Seluas Bripka Rizky Setiyan juga menuturkan, Sosialisasi ini merupakan kegiatan preventif, guna memberikan edukasi kepada warga masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapakan bisa mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” lanjutnya.