Polres Bengkayang – Dalam upaya meningkatkan pengawasan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla,) Bhabinkatibmas Polsek Seluas Bripda Hironimus Egadius Ratino melaksanakan kegiatan Sosialisasi Cegah Karhutla kepada masyarakat di Desa Seluas Kecamatan Seluas, Senin (15/8).

Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas menjelaskan kepada warga masyarakat agar tidak mencoba-coba untuk membuka lahan dengan cara membakar, karena Hal itu akan berdampak buruk bagi lingkungan maupun bagi kita sendiri.

Terlebih lagi apabila warga yang melakukan pembakaran, bisa dipidanakan apabila memenuhi kriteria dan unsur-unsur dalam Pasal mengenai Pembakaran Hutan dan Lahan. Ujar. Bhabinkamtibmas.