
Polres Bengkayang – Kapolsek Seluas IPDA Suwandi, S.H,.M.H bersama Forkopimcam Kecamatan Seluas beserta anggota melaksanakan Sosialisasi sekaligus Imbauan Pencegahan covid-19 di Pasar Seluas Dusun Seluas Desa Seluas Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang Rabu (30/12/2020).
Kegiatan tersebut mensosialisasikan Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Mak/4/VII/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 Dan Tahun Baru 2021 Dan Surat Edaran Pj. Bupati Bengkayang Nomor: 400/2626/Kesra/2020 Tentang Perayaan Hari Raya Natal Tahun 2020 Dan Tahun Baru 2021 Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Kabupaten Bengkayang.
Kapolsek Seluas IPDA Suwandi, S.H,.M.H menyampaikan Kegiatan ini sebagai bentuk upaya mencegah penularan atau penyebaran Covid-19 yang kini sedang mewabah, terus menerus kami imbau dan mengingatkan sehingga masyarakat benar sadar dengan mematuhi protokol kesehatan bisa memutus penyebaran covid-19
” Pentingnya menjaga kesehatan dan selalu mematuhi aturan protokol kesehatan di saat sekarang ini guna mencegah penyebaran dari Virus Covid-19 yang kini makin mewabah,” imbuh IPDA Suwandi, S.H,.M.H
