penerapan berlakunya ADAPTASI KEBIASAAN BARU dan Antensi KAPOLRI yaitu Penegakan disiplin Pelaksanaan Protokol Kesehatan “PENCEGAHAN COVID-19” sbb:
a. Pedomani maklumat Kapolri
b. Menggunakan Masker
c. Penerapan Sosial Phsical Distancing
d. Menghindari Perkumpulan/kerumunan
e. Rutin Mencuci Tangan
f. Pengecekan suhu Tubuh
g. Patroli Sambang
h. Membatasi Jumlah pengguna sarana umum
i. Membatasi Jumlah pengunjung.

Personil yang melaksanakan :

1. Briptu Dionisius Imam S
2. Briptu Devis S

Lokasi pelaksanaan:
1. Polsek Sanggau Ledo
2. Kantor Pos dan Giro Sanggau Ledo