polresbengkayang.com- Untuk menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari pungutan liar, Kanit SPKT Polsek Sanggau Ledo Bripka Wandi melaksanakan sosialisasi Operasi Saber pungli kepada staf desa Lembang, Selasa (07/7/2020).

Bripka Wandi mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pihak aparatur sipil negara yang bertugas di bidang pelayanan, agar tidak melakukan tindak pidana pungutan liar saat melakukan pelayanan.

Ia menjelaskan petugas di bidang pelayanan publik sangat rentan dengan tindakan pungutan liar, karena berhubungan langsung dengan masyarakat dan orang yang hendak mengurus berbagai hal.

Pungli sendiri merupakan biaya yang seharusnya tidak ada didalam daftar Pelayanan, atau biaya di luar biaya yang sudah di tentukan dalam hal pelayanan.

“Yang paling rentan itu pertugas yang berada di Pelayanan, oleh sebab itu, kita sosialisasi kepada staf desa yang khususnya di bidang pelayanan publik, agar tidak melakukan pungli, karena bila kedapatan ada sanksi pidana yang menanti,” jelasnya