Wakapolsek Iptu Lili Aruwan sebutkan beberapa jenis Narkotika

Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Polsek Samalantan dampingi BNN Kabupaten Bengkayang sosialisasi pengenalan, dampak buruk penggunaan dan pencegahan tindak pidana narkotika Jumat (28/10) menjelang siang di Tugu Perdamaian Samalantan. Kegiatan tersebut diikuti oleh 25 pelajar SMPN 1 Samalantan dan SMAN 1 Samalantan sepulang dari aktivitas di sekolah.

Kegiatan tersebut terlaksana atas undangan ke BNN Kabupaten Bengkayang dari Camat Samalantan Felix Tumanggor Hasiholan Maruli Tua sebelumnya. Bertepatan dengan momen Sumpah Pemuda ke-94, Camat Felix Tumanggor mengundang instansi lintas sektor diwilayahnya untuk lakukan kerja bakti membersihkan halaman Tugu Perdamaian Samalantan. Selepas kerja bakti Petugas dari BNN Kabupaten Bengkayang yang dipimpin Ropina diberikan kesempatan untuk sosialisasi pencegahan narkotika kepada para pelajar dan peserta kerja bakti.

Ropina petugas BNN Kab. Bengkayang sampaikan materi

Sosialisasi diawali Ropina petugas BNN Kabupaten Bengkayang dengan perkenalan dan mengucapakan “Mau ngasih tahu adik-adik bahaya narkotika”. Selanjutnya pemberian motivasi kepada para pelajar akan cita-citanya. “Saya aminkan, mana jadi orang (yang berhasil), mana tau jadi polisi, tentara, pasti ada yang mau kerja di pemerintahan”, ucap Ropina. Ia pun menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkotika bisa terancam sanksi (kerangkeng) pidana penjara.

Petugas BNN lainnya, Michael Toba menjelaskan ada beberapa divisi di BNN Kabupaten Bengkayang. Ada yang bagian sosialisasi yaitu Divisi Pencegahan. Bagian penangkapan penyalah gunaan narkotika ada pada Divisi Penindakan, “Siapa yang bermasalah dengan narkoba, nanti ditangkap bagian pemberantasan”, kata Michael Toba. Ia menjelaskan bidang yang ia pimpin adalah Divisi Rehabilitasi. “Yang sudah kecanduan silakan hubungi saya, ya”, saran Michael Toba. Ia menambahkan, Bila ada keluarga pecandu narkoba, lebih baik melapor ke BNN untuk direhabilitasi, tutupnya.

Pemberian pertanyaan dan dan bingkisan oleh Camat, Danramil dan Wakapolsek Samalantan

Acara selanjutnya adalah pemberian pertanyaan dan bingkisan bagi pelajar yang bisa menjawabnya. Camat Felix Tumanggor menanyakan pengertian narkotika. Salah satu pelajar SMAN 1 Samalantan pun cepat menunjukkan jari dan memberikan jawaban, narkotika adalah zat atau benda, “Yang menyebabkan kerusakan saraf dan gangguan pada otak”, jawab Reno.

Meskipun kurang lengkap jawaban tersebut dianggap benar oleh Camat Felix Tumanggor. Selanjutnya Camat menyampaikan pengertian narkotika. “Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman (berasal bukan hanya bahan alam, tapi juga yang tiruan), baik itu sintetis maupun itu semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”, ucap Felix Tumanggor

Danramil Samalantan Pelda Rusdi memberikan Pertanyaan tentang “Apa bahaya narkotika dalam tubuh bagi kesehatan kita?”. Wakapolsek Iptu Lili Aruwan menyampaikan tentang resiko penangkapan (tindakan hukum) bagi penyalah gunaan narkotika. Kemudian ia memberikan pertanyaan tentang ada jenis-jenis narkotika. Meskipun kurang lengkap jawaban para pelajar. Mereka yang sudah berupaya menjawab mendapatkan bingkisan dari pemberi pertanyaan.

Sebelum memberikan bingkisan Iptu Lili Aruwan menjelaskan jumlah narkotika itu ada beberapa jenis antara lain; Morfin, Heroin, Ganja, Kokain dan Extasy. Saat dihubungi, Kapolsek Samalantan menyatakan, “Kami siap mendukung kegiatan instansi pemerintah lainnya, terlebih ini pembinaan terhadap para remaja agar terhindar dari narkotika”, tutur Iptu Luspen Simbolon.

Penulis : Humas Polsek Samalantan