Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Ditengah wabah penyebaran covid 19, Polsek Samalantan Polres Bengkayang tetap melaksanakan kegiatan rutin Kepolisian.

Seperti yang terlihat pada Selasa (26/5/2020) pagi, Bripka Ferry Stepenson menyosialisasikan larangan memberi atau menerima pungli kewarga Desa Samalantan Kecamatan Samalantan.

Selain itu, Sudarsono juga mengimbau terkait pencegahan Covid 19. Hal Ini sesuai Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.

Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring menuturkan, pihaknya tetap berikan pelayanan masyarakat seperti biasa namun memperhatikan keselamatan atau tetap menjaga jarak.

Penulis : Humas Polsek Samalantan.