
Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Ditengah wabah penyebaran covid 19, Polsek Samalantan Polres Bengkayang tetap menggelar kegiatan rutin Kepolisian.
Seperti yang terlihat pada Jumat (15/5/2020) pagi, Brigpol Sudarsono menyosialisasikan larangan memberi atau menerima pungli kewarga Desa Samalantan Kecamatan Samalantan.
Tidak hanya itu, Sudarsono juga sampaikan imbauan pencegahan Covid 19. Ini sesuai Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.
Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring menuturkan, pihaknya tetap laksanakan kegiatan Kepolisian namun dengan memperhatikan keselamatan atau tetap physical distancing.
Penulis : Humas Polsek Samalantan.
