polresbengkayang.com – Upaya berantas pungutan liar diwilayah hukumnya, Polsek Samalantan gencar sosialisasi ke masyarakat larangan memberi, menerima dan laporkan segala bentuk pungli.

Seperti yang dilakukan Briptu Yehezkiel pada Jumat (7/2/2020) pagi saat warga membuat laporan di kantornya, Ia sampaikan bahwa tidak ada pungli di Polsek Samalantan.

Kapolsek IPDA Nusanatara Sembiring mengatakan, Sosialisasi stop pungli dilingkungan Polsek ini bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa tidak ada pungutan biaya apapun dalam hal pembuatan surat maupun laporan di Polsek Samalantan kecuali yang sudah ditetapkan undang-undang.

Kapolsek juga menambahkan bahwa selain dilingkungan kantorny, pihaknya juga rutin sosialisasi sapu bersih pungli dimasyarakat, sekolahan dan perkantoran yang berada di wilayah hukumnya.

Penulis : Suciono