
polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Kepolisian Sektor (Polsek) Samalantan gencarkan sosialisasi atau berkampanye ke masyarakat terkait larangan pungli (pungutan liar).
Seperti yang dilaksanakan oleh AIPDA Erixon Simanjuntak pada Rabu (30/10) siang yang mendatangi kantor KUA Kecamatan Samalantan untuk menyosialisasikan larangan pungli.
Dalam berkampanye, Erixon mengingatkan ke petugas KUA agar tidak melakukan pungli dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat. Ia juga menyampaikan informasi yang berkaitan dengan pungli.
Sementara itu, Kapolsek Samalantan IPDA Harto Simanjuntak menuturkan, giat kampanye Saber (sapu bersih) pungli ini sudah dilakukan pihaknya sejak lama dan dilaksanakan terus menerus.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran ke masyarakat bahwa pungli itu tindakan melanggar hukum”, pungkasnya.
Penulis : Suciono
