Polres Bengkayang – Kapolsek Samalantan Polres Bengkayang Polda Kalbar Ipda Nusantara Sembiring bersama anggotanya sosialisasikan protokol kesehatan covid 19 kepada para penggendara di jalan raya Desa Samalantan Kecamatan Samalantan, Senin (11/1/2021) pagi.

Hal ini dilakukan guna menekan dan memutus penyebaran virus corona, selain sosialisasikan Prokes covid 19 juga dilakukan peringatan berupa sanksi tertulis bagi yang tidak terapkan protokol kesehatan ditempat umum.

Menurut Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring, pihaknya terus lakukan sosialisasi ini sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid 19 diwilayah hukumnya.

“Kita berikan peringatan dengan surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi pelanggaran prokes”, jelas Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring.

“Sanksi ini bukan untuk menghukum, melainkan mendorong masyarakat agar sadar bahwa penerapkan prokes begitu penting di tengah upaya memutus mata rantai Covid-19”, tutup Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring.

Setidaknya belasan pengendara didapati tidak terapkan protokol kesehatan, kemudian diimbau agar menerapkan prokes seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta hindari kerumunan.

Penulis : Humas Polsek Samalantan.