polresbengkayang.com – Polsek Samalantan melalui Bripka Ferry Stepenson mengajak warga Desa Samalantan Kecamatan Samalantan Kabupaten Bengkayang menolak aksi terorisme dan paham radikalisme. Minggu (24/3/2019) siang.

Kapolsek Ipda Harto Simanjuntak saat dikonfirmasi membenarkan sosialisasi tersebut dan mengatakan hal itu merupakan upaya Polsek Samalantan menanggulangi dan mengantisipasi aksi teror.

“Sosialisasi sudah lama dilakukan, tujuannya untuk mencegah berkembangnya ajaran atau paham yang bersifat radikal di wilkum Polsek Samalantan”, Jelas Kapolsek.

Ipda Harto menambahkan, untuk mempersempit ruang gerak pelaku aksi teror, Ia telah perintahkan anggotanya untuk mengimbau masyarakat terkait tamu yang lebih dari 1×24 jam menginap agar dilaporkan ke RT atau langsung ke Polsek Samalantan.

Penulis : Suciono
Editor : Alfian. N/Nanang. P