
Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Ditengah pandemi wabah covid 19, Polsek Samalantan tetap intens melaksanakan tugasnya sebagai pelindung pengayom dan melayani masyarakat.
Seperti sosialisasi larangan memberi atau menerima pungutan liar yang dilaksanakan oleh Brigadir Suhermanus pada Selasa (2/6/2020) siang di kantor PLN Samalantan.
Tidak hanya itu, Suhermanus juga menyosialisasikan pencegahan covid 19 sesuai Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.
Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring menuturkan, pelayanan untuk masyarakat harus tetap berjalan dengan memperhatikan keselamatan dari tertularnya virus corona.
“Dalam setiap kegiatan, kita tetap menjaga jarak atau physical distansing, menggunakan masker dan sebagainya, agar tidak tertular atau menularkan virus” jelas Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring
Penulis : Humas Polsek Samalantan
