
Polres Bengkayang – Kepolisian Sektor Samalantan, Polres Bengkayang intens menyosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan ke warga-warga.
Caranya yakni dengan menyebarkan brosur informasi larangan karhutla, Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Aipda Zakarias Hari pada Kamis (28/5) siang.
Dengan tempelkan brosur di kantor Desa Samalantan, Aipda Zakarias secara lisan juga mengimbau untuk bersama-sama mengantisipasi terjadinya Karhutla di Desa binaannya tersebut.
Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring menuturkan, ini salah satu cara pencegahan dini Karhutla diwilayahnya yang melibatkan setiap anggota terkhusus Bhabinkamtibmas.
“Semoga sosialisasi ini diterima masyarakat sehingga tidak terjadi Karhutla di wilkum Polsek Samalantan”, harap Kapolsek Samalantan Ipda Nusantara Sembiring.
Penulis : Humas Polsek Samalantan.
