
polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Menanggapi setiap permasalahan warga binaan, Bhabinkamtibmas Brigadir Tri Mulyohadi menengahi pertemuan kedua belah pihak bertikai, Jumat (19/7/2019) malam.
Bertempat diaula Polsek Samalantan, Brigpol Tri memediasi antara Suryanto dan Aswan, keduanya merupakan warga desa Samalantan kecamatan Samalantan.
Kedua pihak terlibat perkelahian, kejadian pada Rabu (17/7) di Subah kabupaten Sambas, akibatnya Suryanto mengalami memar dibagian kepala.
Kapolsek Ipda Harto Simanjuntak mengatakan bahwa Polsek Samalantan hanya memfasilitasi pertemuan, keputusan ada dikedua belah pihak.
Ipda Harto Simanjuntak juga menambahkan, jika kedua belah pihak tidak menemukan kata sepakat, sebaiknya perkara tersebut dilaporkan langsung ke sambas, mengingat TKP nya berada di sana.
Hasil pertemuan, kedua pihak sepakat selesaikan perkara secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan kemudian ditandatangani oleh saksi-saksi dan perangkat desa Samalantan.
Dalam kesempatan itu, Brigpol Tri memberikan saran dan nasehat agar kedua belah pihak tetap rukun, Ia juga mengimbau agar keduanya dapat menahan emosi dalam setiap permasalahan.
Penulis : Suciono
