
Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Wanti Lisa Natalia warga Pacong Desa Pasti Jaya datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Sektor Samalantan untuk membuat laporan pengaduan. Aipda Suciono yang saat itu bertugas pun segera memberikan pelayanan. Adapun Wanti Lisa Natalia telah mengadukan kehilangan satu Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Kalbar 28 Oktober lalu.
Petugas jaga yang juga jabat PS. Kanit Sabhara Aipda Suciono berkata, “Kita buat Laporan Kehilangan Barang dan kita berikan STPLKB (Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang) kepada yang bersangkutan kemudian tidak kita pungut biaya”. Selanjutnya Suciono mengajak Wanti berfoto dengan memegang banner bertuliskan “STOP PUNGLI”. Kapolsek Samalantan menerangkan perihal itu, “Bagian dari sosialisasi dan upaya pencegahan terhadap tindak pungutan liar”, tegas Iptu Luspen Simbolon.
Penulis : Humas Polsek Samalantan
